Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shalih. Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif." dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (Q.S. An-Nahl: 120-123)
Ikhwan dan akhwat fillah, Tugas apapun, situasi apapun, kondisi apapun yang kita hadapi, modalnya sebagai basis utama munthalaqat da’wah kita hanya tiga, yaitu adanya:
1. Matanatul jamaah (kekokohan/kesolidan jamaah)
2. Hayawiyatul harakah (dinamika gerakan)
3. Intajiyatud da’wah (produktivitas dakwah), tidak lebih dari itu.
Tiga kalimat ini, kalau kita buka-buka catatan kita, mungkin sudah tertulis belasan kali, bahkan mungkin ada yang sudah menulisnya puluhan kali. Tetapi karena kesibukan kita, tanggung jawab kita yang berat, himpitan dan tantangan internal dan eksternal yang berat, kadang-kadang ketika menghadapi situasi kondisi itu, kita lupa membuka untuk merujuknya dari segi siyasatud da’wah, dari segi idaratud da’wah dan dari segi fiqhud da’wah.
Tapi sebagaimana kebutuhan orang-orang yang aktif yang juga diingatkan oleh Allah yang selalu memerlukan tadzkirah, fadzakkir fainnadzikra tanfa’ul mu’minin, maka kalimat saya di petang hari ini merupakan suatu dzikra, merupakan suatu tadzkirah, faman syaa-a dzakarah, yang mudah-mudahan bagi yang menghendakinya bisa mengingatnya sebagai bekalan langkah-langkah perjuangan sebelum melaksanakan 'am intikhabi atau ketika melaksanakan program-program intikhabi atau sesudah 'am intikhabi kita selenggarakan.
Matanatul Jama’ah
Ikhwan dan akhwat fillah, untuk sebuah soliditas jamaah, kita memerlukan suatu kondisi, yang sering disebut dengan istiqrar, ketenangan atau kestabilan. Sudah barang tentu kondisi ini pertama-tama dituntut dari setiap aktivis dari jamaah ini, dari setiap kader, dari ikhwah atau akhwat yang mempunyai komitmen dengan gerakan dakwah ini.
Istiqrar Nafsi
Pertama, setiap kader harus selalu memperhatikan istiqrarun nafsi, ketenangan dan stabilitas jiwanya. Jangan sampai akibat kesibukan yang demikian banyak, tantangan yang demikian berat, tuntutan akan pengorbanan yang melampaui batas-batas kemampuan membuat jiwa kita menjadi kacau, an-nufus al-murtabikah, yang kacau terguncang, yang akhirnya seperti yang sering disindir oleh Sayyid Quthub, sebagai an-nuful al-mahzumah, jiwa yang kalah lebih dulu sebelum terjun ke medan pertempuran. Oleh karena itu setiap kader, ikhwan dan akhwat harus memperhatikan, harus memberikan inayah yang cukup terhadap istiqrarun nafsi, ketenangan jiwanya. Ketenangan jiwa hanya bisa diraih melalui upaya:
mengarahkan hati kita selalu berhubungan dengan Allah Taala. Bagaimana menjadikan hati kita menjadi hati yang al-muta’alliqah billah, hati yang senantiasa berhubungan dengan Allah. Hanya dengan itulah itmi’nanun nafsi, ketenangan jiwa bisa ditumbuhkan, bisa dipelihara dan bisa dikembangkan. Bahkan melalui fenomena khalqillah, dengan segala fenomenanya dan dengan segala interaktifnya, kita pun harus bisa menggali ibrah wal hikmah litathminil qulub, untuk membuat hati kita tenang. Fenomena universal dengan segala interaksinya, dengan segala gerak dan perilakunya selalu memberikan hikmah wal ibrah untuk memberikan tathminul qulub, penenangan hati. Karena langsung dengan demikian mengingat akan keagungan Allah, kebesaran Allah, kasih sayang Allah, rahmat Allah dan karunia Allah yang demikian banyak ala bidzikrillah tathmainnul qulub.
Ikhwan dan akhwat fillah, kita sebagai duat dan da’iyat ilallah harus menjadi orang yang paling sanggup memelihara hatinya dalam kondisi al-qulub al-muthmainnah dari sanalah akan tumbuh tsiqah, watsiqun billah, watsiqun binashrillah, yakin betul kepada Allah, yakin betul akan adanya kemenangan yang dianugerahkan oleh Allah. Tanpa itu dengan tantangan dan tugas berat ini kita akan gelisah, oleh karena itu hati kita harus selalu dihubungkan dengan kekuatan Maha Besar, yaitu Allah Taala Maa indakum yanfadu wa maa indallaahi baaqin, apa-apa yang disediakan oleh Allah untuk para mujahidin, para duat ilallah la yanfad, baaqin laa yanfad. Qanaah inilah yang harus kita miliki. Tanpa qanaah kita akan ngeri melihat kekayaan yang dimiliki partai-partai besar dengan hasil rampokannya yang demikian banyak seolah-olah di mata kita akan berlomba dengan kekuatan seperti itu. Tetapi kalau kita yakin bahwa yang memerintahkan kita berlomba adalah Allah Taala dalam rangka al-khairat, fastabiqul khairat, kita insya Allah tidak akan ragu untuk start dan berjalan dengan manhaj Allah dan mencapai finish, mardhatillah. Allah akbar, Allah akbar.
Ikhwan dan akhwat fillah, alhamdulillah, kita selama ini, jamaah selalu memahami kita, menjaga kita, memelihara kita, memberi inayah kepada kita agar hati kita terpelihara, jangan sampai menjadi nufus murtabikah, jangan menjadi jiwa yang guncang, jiwa yang kalut dalam menghadapi tantangan. Dan bahkan Allah Taala telah mengarahkan kepada kita bagaimana agar istiqrarun nafsi itu bisa dipelihara, maka kemudian Allah mewajibkan dan menyunahkan akan adanya sunnah berumah tangga dan berkeluarga. Karena berkeluarga adalah salah satu jenjang, salah satu sarana, salah satu wadah untuk memelihara nufus mustaqirrah.
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Q.S. Ar-Ruum: 21)
Istiqrar ‘Aili
Oleh karena itu istiqrarun nafsi itu harus dilanjutkan dengan upaya mewujudkan yang kedua, yaitu: istiqrarun ‘aili, ketenangan dan kestabilan keluarga para dai dan daiyat. Saya menyadari, sesadar-sadarnya bahwa keluarga duat dan daiyah tidak seperti keluarga kebanyakan manusia. Dari mulai munthalaqnya, pangkal bertolaknya mereka berumah tangga, dimana rumah tangga itu dibangun dengan mahabbah fillah. Apa lagi sama-sama dibangun melalui kesatuan wihdatul aqidah, wihdatul fikrah dan wihdatul minhaj. Bahkan selalu seiring bergandengan tangan dalam perjalanan dakwah dengan segala pengorbanannya, maka ikatan mahabbah fillah yang didasari wihdatul aqidah, wihdatul fikrah dan wihdatul manhaj itu diikat pula oleh ikatan romantisme dakwah. Ikatan romantika dakwah yang mengikat rumah tangga kita. Allahu akbar walillahil hamd.
Oleh karena itu bagi yang sudah berumah tangga untuk selalu memelihara istqrarun nafsi, kita pun harus betul-betul memelihara istiqrar ‘aili kita, stabilitas dan ketenangan rumah tangga kita. Rumah tangga dai adalah rumah tangga qa’idah da’wiyah, homebase bagi dakwah itu, dan komandan markasnya adalah istri. Sudah barang tentu para junudullah membutuhkan ri’ayah dari komandan agar kegairahan berdakwahnya tetap bergelora, agar semangat dakwahnya tetap menggebu, agar daya juangnya tetap berkobar. Oleh karena itu mu’asyarah bil ma’ruf, mu’asyarah zaujiyah bil ma’ruf adalah merupakan sendi-sendi yang harus diperhatikan dalam memelihara istiqrar ‘aili, kestabilan keluarga dai. Pelihara hubungan dengan istri, dengan suami, dengan anak dengan mertua dengan orang tua, dengan siapa pun yang terkait dengan keluarga kita, karena seluruhnya adalah merupakan ra’sul mal, modal utama bagi dakwah ini.
Istiqrar Ijtima’i
Ikhwan dan akhwat fillah, yang ketiga adalah istiqrar ijtima’i, stabilitas sosial kita dalam berkomunikasi dengan tetangga, dengan masyarakat lingkungan. Kita harus husnul jiran, baik jari dzil qurba, apakah tetangga yang memang kerabat atau jari dzil junub, atau tetangga yang jauh, apakah jauh lokasi rumahnya, mungkin terselang beberapa rumah, tapi masih bagian dari lingkungan kehidupan kita atau dekat tapi jauh dari nasabnya. Seluruhnya harus kita pelihara. Kalau kita bisa memelihara istiqrar ijtima’i, insya Allah lingkungan kita akan menjadi al-qaidah al-ijtima’iyah bagi dakwah kita.
Ikhwan dan akhwat fillah, sudah barang tentu untuk mencapai istiqrar tanzhimi itu ada beberapa rukunnya, ada beberapa muqawwimatnya, ada beberapa sendinya bagi istiqrar tanzhimi, yaitu adanya ketawazunan, adanya keseimbangan.
Pertama, at-tawazun fit tauzhif, (bersambung yaaa, bosan kan baca sepanjang inis…….)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar